cover

CYBERLAW UNTUK JASA PERBANKAN

Industri perbankan merupakan industri yang paling cepat dalam merespon perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Respon cepat dilakukan dalam upaya pengembangan industri perbankan sendiri. Terlebih lagi saat ini persaingan usaha sangat ketat. Layanan internet banking dan electronic money merupakan beberapa contoh nyata respon cepat perbankan dalam bidang teknologi informasi. Kedepan, industri perbankan benar-benar hanya dapat maju dan berkembang apabila benar-benar memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi ini dengan baik.
Dari sini sebenarnya dapat dikenali bahwa teknologi informasi yang dikembangkan oleh industri perbankan saat ini telah memberikan peluang bagi kemajuan usaha industri perbankan, namun demikian, sejalan dengan hal tersebut industri perbankan juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tantangan tersebut salah satunya yang paling krusial mengenai aspek-aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi
Aspek hukum ini dikenal dengan istilah Cyberlaw. Cyberlaw merupakan instrumen hukum yang diterapkan dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tujuan dari cyberlaw dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada para pihak yang memanfaatkan teknologi informasi. Di Indonesia, ketentuan hukum yang dapat dikategorisasikan sebagai cyberlaw keberadaannya masih sangat terbatas. Saat ini secara umum cyberlaw tertuang di dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan secara khusus dalam bidang perbankan di atur di dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik
Dalam perkembangannya, berbagai isu atau permasalahan hukum saat ini timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa isu itu semisal, perlindungan hukum terhadap nasabah dalam layanan internet payment system, isu keamanan dan privacy, isu sertifikasi keandalan, isu hak kekayaan intelektual, isu pembatasan tanggung jawab, penyelesaian sengketa dan masih banyak lagi isu lainnya
Berdasarkan realitas ini, maka industri perbankan sesungguhnya dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan penguasaan hukum yang benar, sehingga berbagai persoalan hukum yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi informasi ini dapat disikapi dan diselesaikan dengan benar. Pensikapan dan penyelesain hukum yang dimaksud tidak hanya didasarkan pada penerapan ketentuan-ketentuan hukum normatif, tetapi teknik dan strategi penerapan hukum dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi penting dan strategis.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

·         Peserta pelatihan mampu memahami, menguasai dan memiliki kemampuan teknis dalam penerapan cyberlaw dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh industri perbankan

Siapa yang harus ikut pelatihan?

·         Direktur, Manager, Supervisor dan Staf diperbankan

·         Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

Jadwal Terdekat:

kosong

Materi Pelatihan

1.      Pengenalan cyberlaw dalam sistem hukum Indonesia

2.      Isu-isu hukum pemanfaatan teknologi informasi

3.      Cyberlaw dalam layanan jasa perbankan di Indonesia

4.      Teknik dan strategi penyusunan kontrak dalam layanan internet banking

5.      Teknik dan strategi perlindungan konsumen dalam layanan internet banking

6.      Teknik dan strategi perlindungan hak kekayaan intelektual dalam layanan internet banking

7.      Pembatasan tanggung jawab dalam layanan internet banking

8.      Penyelesaian sengketa bisnis internet banking

9.      Computer Forensic dalam penguatan aspek hukum internet banking

10.  Studi kasus dan diskusi

Biaya Investasi

ONLINE

Durasi Pelatihan 2 Hari

Rp 3.750.000

Soft Copy Materi (Dikirim By Email) Seminar Kits (ATK) & Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)

Daftar Sekarang

IN-CLASS

Durasi Pelatihan 2 Hari

Rp 5.000.000

Seminar Kits ( Handcopy Materi + ATK + Souvenir) Makan Siang Coffee Break Sertifikat

Daftar Sekarang

Jadwal Lainnya:

belum ada jadwal

Mereka yang telah bekerja sama dengan kami

Klien MKI Training

Testimoni

Daniel Saud Fernando

PT. New Priok Container Terminal One (NPCT1)

"Materi yang disampaikan sangat memenuhi kebutuhan saya, terutama karena trainernya sangat berpengalaman di bidang HR. Penjelasan sangat jelas dan aplikatif, sehingga ilmu yang saya dapatkan benar-benar bermanfaat untuk saya pribadi. Setelah selesai dari training ini, saya merasa siap untuk menerapkan semua yang telah dipelajari di perusahaan saya. Training ini sangat membantu saya dalam memahami HR dengan lebih mendalam dan praktis"

Reni Novella

PT Global Service Wisata

"Mengikuti pelatihan di MKI Training ini benar-benar luar biasa dan memberikan banyak pencerahan yang sangat bermanfaat. Materi yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dipahami dan langsung dapat diaplikasikan dalam pekerjaan saya sehari-hari. Saya merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas di job desk saya karena pengetahuan baru yang didadapatkan. Selain itu, instruktur juga sangat berpengalaman, memberikan contoh-contoh nyata yang membantu saya memahami konsep lebih dalam"

Thaufik Samdani

PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia

"Saya mengikuti training 2 hari tentang accounting & finance, dan saya sangat puas. Materinya sangat bagus dan memberikan refreshment penting tentang akuntansi dan keuangan. Pematerinya juga seru & interaktif, sehingga suasana menjadi menyenangkan dan tidak membosankan. Saya merasa lebih siap untuk menerapkan pengetahuan ini dalam pekerjaan sehari-hari. Sangat direkomendasikan"

Mari Bertumbuh Bersama MKI Training

Ambil kesempatan baik ini untuk dapatkan solusi efektif pengembangan kualifikasi skill Anda

Whatsapp