
PAJAK UNTUK BAGIAN HRD
Orang awam berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan bagian pajak tetapi kenyataannya semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR sudah seharusnya nemahami pelaksanaan tugas-tugas di perusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien. Masih banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya
Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karend penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. pelatihan pajak mutlak diperlukan HRD.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
·
Peserta mampu memahami tentang selayang pandang pelatihan
pajak baik pajak daerah dan pajak pusat.
·
Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal
21 dengan efektif dan efisien
·
Peserta dapat mengetahui dan memahami
peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah ketenagakerjaan sehingga
dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
·
Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua
transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.
Siapa yang harus ikut pelatihan?
Jadwal Terdekat:
06 Okt 2025 - 07 Okt 2025
Materi Pelatihan
SESSION 1
·
Selayang pandang pelatihan pajak daerah dan pusat.
·
Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21
·
Kewajiban Pemotong Pajak.
·
Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga
kerja.
·
Penghitungan PPh pasal 21 untuk penghasilan
bulanan/tahunan
·
Penghitungan PPh
pasal 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
SESSION 2
·
Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi
kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
·
Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas,
pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
·
Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti
bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
·
Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga
ahli dan upah satuan/borongan/harian.
·
Prinsip taxable-deductible
·
Tax Planning PPh Pasal 21/26.
Biaya Investasi
ONLINE
Durasi Pelatihan 2 Hari
Rp 3.750.000
Soft Copy Materi (Dikirim By Email) Seminar Kits (ATK) & Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)
Daftar SekarangIN-CLASS
Durasi Pelatihan 2 Hari
Rp 5.500.000
Seminar Kits ( Handcopy Materi + ATK + Souvenir) Makan Siang Coffee Break Sertifikat
Daftar SekarangJadwal Lainnya:
05 Nov 2025 - 06 Nov 2025
03 Des 2025 - 04 Des 2025
Mengapa Harus Training Bersama Kami?
Keunggulan MKI Training
Mereka yang telah bekerja sama dengan kami
Klien MKI Training
Testimoni
Mari Bertumbuh Bersama MKI Training
Ambil kesempatan baik ini untuk dapatkan solusi efektif pengembangan kualifikasi skill Anda